Jakarta – Sekitar 300 orang yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Kawal Pemilu (GMKP) menggelar aksi teaterikal dan orasi menjelang putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi tersebut sebagai wujud rasa peduli kepada MK bahwa tidak bisa ditekan dan diintervensi pihak manapun.
“Sidang putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa hasil Pilpres 2019 akan digelar besok, Kamis (27/06/2019). Putusan MK soal pemenang PilPres 2019 dijamin konstitusi dan bersifat final tak bisa digugat lagi,” teriak Wasil Korlap Aksi GMKP di depan Patung Kuda Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/06/2019).
Dalam aksi teaterikal 9 aktivis menggunakan baju hakim MK sebanyak. Mereka bertopeng foto 9 anggota hakim MK, mulai dari Ketua hakim MK dan anggota hakim MK. Para hakim MK dadakan itu memegang poster-poster bertulis persatuan Indonesia, keputusan MK bersifat final dan mengikat, sambil berputar-putar di depan sekitar 300 peserta aksi.
Menurut Wasil, kewenangan MK sudah dijamin dalam pasal 24 huruf C ayat 1 dan pasal 10 UUD 45, Karenanya, apapun putusan MK harus menyudahi ‘perselisihan dan permusuhan’ yang terjadi di akar rumput dan apalagi di kalangan elit politik.
“Publik dan semua pendukung paslon capres-cawapres 2019, harus bisa menerima apapun yang akan terjadi pada putusan hakim MK nantinya. Hal ini sebagai upaya kembali merajut persatuan dan menyemai perdamaian demi Indonesia maju dan lebih sejahtera,” jelas Wasil dalam orasinya.
Kata pria kelahiran Madura ini, jangan ada lagi kerusuhan. Dimana dimulai dengan mengakhiri narasi-narasi kebencian, provokasi serta tuding-tudingan kecurangan.
“Inilah waktunya kita kembali bersatu sebagai bangsa atau dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Wasil.
Dalam aksinya Gerakan Masyarakat Kawal Pemilu (GMKP) memiliki harapan kedepannya lebih baik dengan menyatakan sikap sebagaimana berikut ini:
1. Apapun putusan MK harus kita terima karena bersifat Final dan tak bisa digugat.
2. Tolak kerusuhan dan stop provokasi mari kita kembali bersatu dan berdamai dengan menyudahi permusuhan.
3. Elit politik, bersatulah jangan ada lagi kubu 01 atau 02 yang ada persatuan Indonesia.
“Inilah poin-poin tuntutan dan harapan pada sikap GMKP. Semoga bisa didengar dan diperhatikan semua pihak untuk bersayu demi Indonesia Lebih Baik dan Lebih Maju,” pungkas Wasil mengakiri orasinya.(Red)