Jakarta – Relawan Merah Hati Indonesia meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk memanggil dan memeriksa koordinator jubir Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, karena diduga turut serta dalam menyebarkan kebohongan Ratna Sarumpaet ke publik.
Diketahui, sebelum pernyataan pengakuan dan permohonan maap Ratna Sarumpaet, pada beberapa kesempatan di media sosial dan media, Dahnil mengungkap penganiayaan atas Ratna Sarumpaet yang kemudian menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Koordinator Nasional Relawan Merah Hati Indonesia, Hendri Kurniawan meyakini polisi sebenarnya sudah memiliki alat bukti permulaan yang cukup memanggil Dahnil untuk dimintai keterangan.
“Pernyataan-pernyataan dahnil terkait kasus Ratna Sarumpaet yang belakangan diketahui sebagai hoax, disampaikan dengan cara tendensius dan provokatif,” ujar mantan Bendahara Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah kepada tajam.co.id pada Kamis, (11/10/2018).
Hendri juga menyesalkan cara-cara Dahnil yang juga masih menjabat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah memerankan jubir Prabowo-Sandi tanpa membawa nilai dan norma persyarikatan muhammadiyah di ruang publik.
“Sepatutnya sebagai kader Muhammadiyah, Dahnil mesti membawa politik menjadi suatu kegembiraan dan membangun kecerdasan masyarakat berbangsa dan bernegara, bukan malah sebaliknya seperti kehilangan kecerdasan turut menyebarkan dan mengembangkan berita kebohongan tanpa menggali fakta dan melakukan verifikasi data terlebih dahulu,” tegas Hendri yang juga Ketua Kornas Fokal IMM ini.
Lebih lanjut Hendri menggugat kredibilitas Dahnil sebagai Koordinator Jubir Prabowo-Sandi, karena kekurangcakapan dalam mengolah serta mengumpulkan data sehingga membawa kesesatan dan merugikan pasangan Capres-Cawapres yang didukung.
“Rasanya kok masih banyak kader-kader persyarikatan Muhammadiyah yang lebih mumpuni daripada Dahnil Anzar Simanjuntak di kalangan pendukung Prabowo-Sandi, bisa berperan dan tidak mempermalukan latar belakang ormasnya,” tandas Hendri. (A1)