Musi Rawas – 30 September 2021, diduga 20 kegiatan anggaran dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) kabupaten Musi Rawas untuk tahun 2021 dengan 8 item dana Dana Alokasi Khusus (Dak) sedangkan sisanya dari APBD kabupaten Musi Rawas dengan total anggaran sebesar Rp. 5.601.983.800,00 menjadi pertanyaan pegiat antikorupsi kabupaten Musi Rawas.
Adalah Sony selaku pegiat antikorupsi dan juga ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Pemuda Anti Korupsi (BAPAK) yang mempertanyakan dugaan mark-up serta dugaan manipulasi teknis yang dilakukan oleh dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM).
Dari hasil yang ditemukan dilapangan, ada beberapa paket pekerjaan yang diduga ada unsur kesengajaan dalam permainan dan kongkalikong antara pihak kontraktor dan oknum PPK di dinas tertentu terkhusus dinas PUBM.
Yang menjadi sorotan Sony adalah, dalam beberapa kegiatan ada indikasi mark-up pada item-item tertentu seperti biaya personil dan non personil.
Sony juga menelusuri dugaan manipulasi tenaga ahli yang dilampirkan didalam tidak sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan.
” Sangat banyak yang menjadi pertanyaan dan perhatian saya, dimulai dari target atau sasaran proyek, lokasi dan fasilitas penunjang, produk yang dihasilkan, waktu pelaksanaan, tenaga terampil yang tidak berkompeten dan metode kerja yang terkesan asal-asalan,” cetus Sony. Kamis (30/09/2021).
Lanjut Sony, ada keterlibatan oknum tertentu dalam memanipulasi tenaga ahli, pelampiran laporan yang tidak sesuai yang ada di lapangan serta indikasi manipulasi laporan harian, mingguan, bulanan. Indikasi kerjasama dengan pihak rekanan serta indikasi pemakaian data survey tahun lalu untuk pekerjaan survey di tahun mendatang.
Ketika dikonfirmasi tentang beberapa kegiatan via seluler pesan WhatsApp Pirman selaku PPK terkesan enggan menjawab dan menghindar pertanyaan.
” Apo petunjuknya kk,..biar agk aq sampaikan amanatnya dgn boz,” jawabnya dengan singkat.
Adapun beberapa kegiatan yang dimaksud yaitu 20 item dengan total anggaran sekitar Rp 5,6 Milyar.
- Perencanaan Teknis jalan (studi kelayakan ruas jalan arteri primer) Rp.348.000.000.
2.survey kondisi jembatan (DAK reguler) Rp.355.500.000
3.survey kondisi jalan Zona 3 (DAK reguler) Rp.350.000.000.
- Survey kondisi jalan zona 2 (DAK reguler) Rp.300.000.000
- survey kondisi jalan zona 1 (DAK reguler) Rp.332.282.500.
- Survey kondisi jembatan Rp.57.000.000.
- Survey kondisi jalan Rp.93.000.000.
- Jasa konsultansi pengawasan peningkatan jalan muara beliti- kati lama Rp.203.000.000.
- Jasa konsultansi pengawasan peningkatan jalan O.mangunharjo-lubuk tua Rp.203.000.000.
- Jasa konsultansi pengawasan peningkatan jalan sumber harta-kebun kulim Rp.203.000.000.
11.jasa konsultansi pengawasan pemeliharaan berkala jalan Rp.190.784.000.
- Jasa konsultansi pengawasan infrastruktur jalan simpang temuan jaya-simpang jene(DAK reguler) Rp.548.515.000.
13.jasa konsultansi pengawasan peningkatan infrastruktur jalan cecar-SP.9 Bangun jaya (DAK reguler) Rp.293.895.800.
- Jasa konsultansi pengawasan peningkatan jalan ruas non status dan rehabilitasi jembatan gantung (DAK Alfirmasi) Rp.196.900.000.
15.jasa konsultansi pengawasan peningkatan infrastruktur jalan simpang jayaloka-marga tani (DAK reguler) Rp.187.000.000.
16.jasa konsultansi perencanaan jembatan kabupaten Rp.580.525.000.
17.jasa konsultansi perencanaan jalan multifungsi Rp.340.158.500.
18.jasa konsultansi pengawasan pelebaran menuju standar Rp.198.825.000.
19.jasa konsultansi pengawasan pembangunan jembatan Rp.336.633.000.
20.jasa konsultansi pengawasan rekonstruksi jalan Rp.283.965.000. dengan total anggaran Rp. 5.601.983.800 Milyar.(Darly)