Polres BU Ringkus Satu Dari 3 Orang Pencurian Laptop, Dua Pelaku Masih Buronan

1021

Bebgkulu Utara,Pakarnews – Alumni siswa Sekolah Menengah Kejuruan,  Leko Anjastra (20), Nekat membobol sekolahnya sendiri. Warga Desa Kalai Duai, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu ini, diringkus petugas bersama barang bukti satu unit laptop, Rabu (12/08/2020)

Mereka membobol kunci ruang multimedia, Para pelaku berhasil mengasak 8 Laptop dan satu unit infocus. Atas aksinya, Sekolah Menegah Kejuruan (SMK,N.2)  Bengkulu Utara ini mengalami kerugian 50 juta rupiah.

Kasat Reskrim AKP Jery A Nainggolan, Tersangka terjerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 Tahun penjara.”Kami tangkap di salah satu warnet. Kami amankan satu unit laptop. Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran

Lanjut Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery A Nainggolan. Untuk dua pelaku, HR dan HO masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus yang sama.

“Dua pelaku statusnya DPO,”Tegas kasat. Sementara itu, kepada Media Leko Anjastra mengungkapkan, Mereka nekat melakukan aksi pencurian atas dasar bujuk rayu dua rekan lainnya.”Baru pertama kali ini melakukan pencurian,Karna iya dibujuk teman agar ikutan maling,” Ungkap Leko, (Redaksi)