Bengkulu Utara, Pakarnews.Id – Pemerintah Desa bersama BPD dan Tokoh Masyarat Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara Gelar rapat untuk Penyusun RKP Desa Tahun 2025 Selasa, 15/10/2024
Acara ini di hadiri oleh kades, Hariyono beserta perangkat, Ketua BPD, Ahmad Nur Kojin, Tokoh Masyarat dan para undangan lain nya.Kepala Desa Air Simpang, Hariyono, kita akan bentuk Tim Penyusun Tim RKP desa Tahun 2025 ini melaksanakan tugas sampai dengan penetapan RKP Desa Tahun 2025 yang telah terjadwal pada awal bulan Oktober ini. Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) adalah penjabaran dari RPJM desa untuk jangka waktu 1 ( satu ) tahun. Bidang bidang yang direncanakan yaitu Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Penanggulangan Bencana, Keadaaan Darurat dan Mendesak Desa.
Lanjut Kades, Tahapan Penyusunan RKP Desa untuk Tahun 2025 sudah terjadwal yaitu Pembangunan Tahunan/ Sosialisasi yang berisikan laporan realisasi RKP Desa tahun berjalan, penyampaian pokok – pokok pikiran BPD, Penyampaian Aspirasi Masyarakat dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa yang di pandu oleh BPD.
Dalam hal ini akan diadakan Musrenbang Desa Pembahasan Rancangan RKP Desa. diadakan Musdes Pembahasan dan Penetapan RKP Desa dan Musyawarah BPD Penetapan Peraturan Desa tentang RKP Desa. Tugas Tim Penyusun yaitu pencermatan perkiraan pendapatan desa, pencermatan ulang dokumen RPJMDESA, Penyelarasan program / kegiatan masuk ke desa, penyusunan desain dan rancangan anggaran biaya (RAB) kegiatan, melakukan evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya, melakukan analisa keadaan darurat, melakukan analisa kebijakan supradesa, penyusunan Rancangan daftar usulan RKP desa dan merumuskan hasil Musrenbang dalan bentuk Berita Acara dan kelengkapannya.
Berikut adalah usulan dari dari masyarakat yang di terapkan di tahun 2025 nanti.
Yaitu seluruh rencana kerja untuk tahun anggaran 2025 Usulan kegiatan RKp 2025
A. Dusun 1
a. Rehap jalan 200 meter
b. Drynase 200 meter
c. Sumur bor 2 unit
d. Balai dusun 1 unit
B. Dusun 2
a. Pengoralan JUT 600 meter
b. Drynase 200 meter
C. Dusun 3
a. Drynase 100 meter
b. Pelapis tebing 10 meter
c. Pengerasan jalan 800 meter
E. Dusun 5
a. Pengoralan jalan lingkungan 500 meter
F. Dusun 6
a. Gorong gorong 4 titik
b. Sumur Bor 1 titik
G. Dusun 7
a. Pengoralan jalan 500 meter
H. Dusun 8
a. Pengoralan jalan 600 meter
b. Sumur bor 1 unit
c. Lapangan volly 1 unit
I. Dusun 9
a. Pengoralan jalan 500 meter
b. Jembatan 1 unit
J. Dusun 10
a. Pengoralan jalan 500 meter
b. Pembukaan badan jalan 1 KM
Demikianlah uraian rencana kerja di tahun anggaran 2025 mendatang..tutup kades..(Adv/Heri)