Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Suimi Fales dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong agar Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu melalui dinas terkait agar membuat suatu komitmen kepada pihak perusahaan perkebunan yang ingin memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) dengan sistem hibah saham dengan perusahaan milik pemerintah dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
“Perusahaan yang ingin memperpanjang HGU nya kita dorong agar di ubah bentuk kontribusinya ke pemerintah, karena sistem sekarang
Corporate Social Responsibility (CSR) atau dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai Tanggung Jawab Sosial, saya menilai sudah tidak efektif. Banyak perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibanya tersebut sehingga hadirnya suatu perusahaan tidak memberikan efek yang berarti bagi pembangunan di daerah masing-masing. Oleh karena itu kita dorong agar mekanisme ini di ubah ke sistem sistem hibah investasi” Ujar Suimi
Hibah investasi ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak, saya kira ini langkah yang lebih kongkrit karena komitmen di bangun di awal. Artinya kesempatan perusahaan untuk tidak menjalankan komitmen ini sangat sedikit. Namun perlu di perhatikan juga soal regulasi, jangan sampai niat baik malah menjadi permasalahan di kemudian hari artinya ide ini harus kita kaji bersama-sama serta di lakukan uji publik dengan memperhatikan kepentingan-kepentinga masyarakat banyak.
Hibah investasi ini di lakukan oleh perusahaan dengan cara menyetorkan sebagian sahamnya kepada BUMD, sistem ini pun di anggap lebih ampuh bagi pemerintah untuk menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika program ini berhasil akan memberikan efek positif bagi pembangunan di daerah, kalo BUMD bisa maju, hal ini akan menambah pemasukan APBD Bengkulu yang bisa di gunakan untuk pembangunan baik itu fisik, bantuan sosial dan hal lainnya,” Tutup Suimi.(Nandar)