Ketok Palu Finalisasa RAPBD Tahun 2023 DPRD Bengkulu Utara Dan TAPD Lakukan Rapat Internal

231

Bengkulu Utara, Pakarnews.Id – Usai menghadiri undangan rapat dari pemerintah provinsi Bengkulu, dalam menangapi surat Bupati Bengkulu Utara nomor : 903/6854/BKAD tanggal 7 Desember 2022, perihal penyusunan APBD 2023, pada pagi jum’at (9/12) di kantor Gubernur. Pihak DPRD Bengkulu Utara bersama tim TAPD BU langsung pulang ke kabupaten Bengkulu Utara, untuk mengdakan rapat secara tertutup pembahasan finalisasi RAPBD 2023 di ruang rapat paripurna lantai II (9/12/2022).

Rapat finalisasi RAPBD Bengkulu Utara ini, mengaju pada rekomendasi Gubernur Bengkulu, pada point tiga,

  1. Agar Bupati Bengkulu Utara menyusun rancangan perkada tentang APBD BU tahun 2023 dan menyampaikan kepada gubernur Bengkulu untuk memperoleh pengesahan dalam waktu 15 hari kerja sejak tidak diambilnya keputusan bersama antara DPRD dan Bupati.
  1. Secara bersama dengan penyusunan ranperkada sebagaimana hurup a. Bupati dan DPRD Bengkulu Utara agar tetap melakukan pembahasan RAPBD tahun 2023 dengan membangun pola komunikasi yang kontruktif dan mengedepankan kepentingan masyarakat Bengkulu Utara.

Serta diharapkan segera mengambil persetujuan bersama terhadap raperda APBD kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 sampai dengan hari jum’at 9 Desember 2022.

Unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara, terhadap awak media ini mengatakan, pihaknya mengadakan rapat finalisasi APBD tahun 2023 pada hari ini, mengacu pada surat gubernur pada point b. yang ditandatangani oleh sekretaris pemerintahan provinsi Bengkulu, Drs. H. Hamka Sabri, S.Si, atas nama Gubernur Bengkulu.

“Rapat internal secara tertutup finalisasi RAPBD tahun 2023 antara Banggar dan TAPD BU, barusan sudah ketok palu. Serta dapat dilanjutkan dengan paripurna pada hari ini juga,” kata Sonti Bakara, SH, Juhaili, S.IP dan Herliyanto, S.IP.(Adv)