Pembangunan Drainase Jalan Lintas Mukomuko Dapat Respon Positif Dari Pengacara Kondang Kabupaten Mukomuko

989

Mukomuko – Pembangunan jalann lintas mukomuko dengan cara padat karya tunai dapat  sorot dari masyarakat, salah seorang warga kabupaten mukomuko mengukapkan, atas ke kekecewaan nya ke pada awak media.

Anang Hasim selaku warga menyapaikan, Pembangunan drainase di kabarkan proyek dari balai provinsi bengkulu di duga  mengurangi semen pasangan dan juga lantainya terlalu tipis. dan pembangunan itu terlihat jelas kekurangan semennya, sebelum di plaster. Tutup Anang.

Terkait Pembangunan drainase sepanjang jalan litas padang bengkulu tepatnya di kabupaten  Mukomuko, Taufik Alhidayat selaku pengacara yang tinggal di mukomuko tentu nya beliau juga tergabung di lembaga bantuan hukum(LBH)   di kabupatenmukomuko ahirnya bersuara terkait pembangunan tersebut.

Taufik  menyapaikan, Pembanguna drainase  jalan lintar mukomuko ini yang di kerjakan dengan cara padat karya tunai, tentu nya proyek balai propinsi bengkulu diduga merubah Spesipikasi dan RAB di pembangunan drainase itu, tentu nya dapat merugikan masarakat mukomuko terkhus pengguna nya.

Taufik juga menjelaskan, Apa bila bangunan tersebut tidak sesuai spesipikasi, dan tetap di lanjuti maka bangunan itu akan cepat hacur,  tentu nya yang di rugikan adalah masarakat yang memamfa,atnya.

Lanjutnya kepada pemerintah propinsi bengkulu, Agar dapat secepatnya di tinjau turun ke lapangan langsung di lokasi pembangunan padat karya tunai di kabupaten  mukomuko, sebelum pekerjaannya berlanjut terlalu panjang dan juga kepada pihak aparat penegak hukum APH Provinsi Bengkulu, agar dapat  minindak lanjuti pekerjaan drenase sepanjang jalan lintas kab mukomuko. Dan juga ke pada pihak balai propinsi bengkulu agar dapat secepat nya mengevaluasi pekerjaan drainase di jalan litas Mukomuko tersebut.tutupnya. (Rudi)