Mukomuko – Terkait pembangunan rabat beton dusun satu desa sido mulyo kecamatan penarik kabupaten mukomuko tahun anggaran 2021 tahap pertama ang Hasim Pengacara Muda Mukomuko Angkat Bicara.
Meyikapi pemberitaan media Online Pakarnews.id hari Kamis 24/6/2021 tentang realisasi pembangunan rabat beton di desa sido mulyo kecamatan penarik kabupaten mukomuko yang di duga tidak sesuai spekspikasi atau rancangan anggaran biaya (RAB) yang ada seperi pengakuan tpk di dsa sido mulyo ahir nya di tangapi oleh anang hasim
Anang Hasim, SH Salah satu Pengacara Muda, angkat bicara, Dalam kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari angaran DD desa sido mulyo di duga merubah spekspikasi atau di luar RAB yang ada
Kegiatan pekerjaan pembangunan rabat beton desa sido mulyo degan Volume Panjang 150 meter degan angaran dana Rp.139,326,000 di sinyalir tidak sesuai degan spek spiasi atau RAB saya berharap pihak kecamatan penarik untuk turun ke lapangan Croscek kembali pengerjaan rabat beton tersebut, jika memang dalam pengerjaan nya tidak sesui degan RAB maka dapat merugi kan masarakat sido mulyo itu sendiri.ungkapnya
Di lanjut Anang Hasim, Apa bila terbukti pemerintah desa atau TPK desa sido mulyo merubah spek atau tidak sesuai dengan RAB yang ada dalam waktu dekat ini saya akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat dan PPK bahkan langsung ke APH,kabupaten Mukomuko, agar mereka bisa mengauditkan seluru SPJ dan membuka Adminitrasi desa sido mulyo mulai dari tahun sebelum nya mulai dari tahun 2018,2019 ,2020 dan 2021, Karna dana yang di kucurkan oleh pemerintah pust melalui Desa ini jangan sampai di salah gunakan.Tutup nya.(Rudi/Dedek)