Polres Benteng Menempatkan 20 Personil Amankan KPU dan Bawaslu Untuk Pilkada Kondusif

610

Benteng Jelang pemilihan gubernur (Pilgub) bulan Desember 2020, Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu menempatkan personel untuk melakukan penjagaan di dua instansi penyelenggara pemilihan umum (Pemilu). Yaitu, di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng.

“Sebanyak 10 personel melakukan penjagaan di kantor KPU dan 10 personel di kantor Bawaslu Benteng,” kata Waka Polres Benteng, Kompol Abdu Arbain, Kemarin (Jum’at 11/9/20).

Dijelaskan Wakapolres, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) personel tersebut adalah melakukan pengamanan kantor dan personel serta pengamanan kegiatan KPU dan Bawaslu. Masing-masing ada satu orang perwira sebagai pengendali.

Setelah logistik Pemilu tiba, lanjutnya, Polri akan melakukan penambahan personel sesuai dengan kebutuhan.

“Tenda penjagaan sudah berdiri operasi mantap Praja sejak 3 September dan penjagaan akan dilakukan hingga Pemilu selesai,” Pungkas Wakapolres.