Warga Tengah Padang Diamankan Polsek TS Polres Bengkulu

541

BENGKULU – Ungkap tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan karaoke Fantasi Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu sekitar pukul 03.00 Wib pada hari Minggu (14/06) yang lalu terhadap korban JT (20) warga Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu yang berprofesi wiraswasta, Polsek Teluk Segara Polda Bengkulu amankan seorang pria yang menjadi pelaku tindak pidana pengeroyokan.

Tim kepolisian berhasil mengumpulkan pelaku BF (21) yang berprofesi sebagai buruh, warga Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Pelaku diketahui melakukan penusukan terhadap korban yang berusaha mencari informasi yang berinisial N ketika sedang berkelahi dengan orang lain. Namun naas malah korban yang mengalami penusukan oleh pelaku, yakni Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., kepada awak media.

“Orang tua korban yang tidak terima, lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Segara,” ujarnya.

Kapolres Bengkulu menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku menyatakan perbuatannya yang melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama tiga organisasi dengan menusuk korban menggunakan senjata tajam (sajam) sebanyak empat kali dengan dua tusukan dibagian punggung, satu tusukan dibagian pinggang dan satu tusukan lagi dibagian belakang, sehingga korban harus mendapatkan perawatan dirumah sakit. Pelaku juga mengakui bahwa telah mencampakkan barang bukti yang digunakan disekitar TKP saat itu.

“Selanjutnya, tim kepolisian akan meminta izin untuk melihat keberadaan teman-teman pelaku yang berinisial H, D, dan A yang juga ikut mengeroyok korban,” ujar Kapolres Bengkulu, menyatakan pernyataannya kepada awak media.( Rls )