Di Duga Embat Barang Majikan Oknum Pembantu Diamankan Polisi

471

Kota Bengkulu – Sempat menunggu dari hari Jumat (10/12) yang lalu berharap ada itikad baik pelaku, Saudari LR (60) seorang PNS Warga Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu pada hari Sabtu siang kemarin (11/12) akhirnya memilih melaporkan pembantunya kepada pihak kepolisian.

Kepada pihak kepolisian, LR menerangkan telah menjadi korban pencurian yang diduga dilakukan oleh pembantunya sendiri inisial OS (42) seorang perempuan juga warga Kota Bengkulu yang telah mengambil satu unit handphone dan cincin emas miliknya dengan nilai kerugian sekitar sepuluh juta rupiah dan saat ditunggu tidak kembali serta nomor HP telah diblokir.

Gerak cepat melakukan penyelidikan, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Yusiady, S.IK, bersama Kanit Pidum IPDA Mukni Helpiansyah akhirnya mengetahui keberadaan pelaku yang termasuk sebagai resedivis kemudian langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

Turut diamankan dalam perkara ini sejumlah barang bukti diantaranya 1 (satu) cincin emas 5 Gram dan 1 (satu) unit Hp samsung galaxi A5 serta pakaian pungkas Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis kepada awak media.