Bengkulu Utara,Pakarnews – Polres Bengkulu Utara konferensi pers tentang Aksi kedua pemuda sempat terekam cctv diduga melakukan pencurian di salah satu Conter di wilaya pasar Purwodadi minggu lalu (5/07 2020)
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di wilayah Kecamatan Kerkap, pada hari Minggu (26/07/2020).
Tak butuh waktu lama dalam penanganan terget oprasi, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu “luar biasa” Polres Bengkulu Utara, kembali berhasil meringkus dua orang tersangka pencuri dua buah HP pemilik konter yang ada di wilayah pasar purwodadi kota Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara.
Kaporles Bengkulu Utara AKBP anton Setyo Hartanto SIK.MH melalui kasat reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan yang mana disampaikan oleh IPTU Muh Asmawi menjelaskan tersangka di tangkap di kediaman nya di Kecamatan Pematang Tiga Bengkulu Tengah, pada saat konferensi pers yang diadakan di Aula Mapolres BU dan diikuti oleh awak media.kamis (30/07/2020).
“Penangkapan tersangka oleh pihaknya ini merupakan hasil pengembangan, Dalam kasus ini polisi berhasil menankap Ke 2 tersangka dengan inisial JE (20) dan RE (26) warga Desa Tiambang Kecamatan Pematang Tiga Bengkulu Tengah”.
Lanjut KBO Reksim Iptu M Asnawi meyampaikan, Modus penelusuran yang dilakukan dilakukan Kedua pencurian yaitu dengan mendatangi konter yang menjadi target dan berpura-pura ingin membeli ponsel, Kemudian, kedua berhasil lolos dengan membawah 2 unit ponsel merek Realme C3 dan Redmi 8A Pro, yang saat ini menjadi barang bukti dari kedua barang tersebut.dan satu unit motor merk Scoopy dengan nomor polisi BD 5144 YF, Yang digunakan saat melakukan aksinya, Jelas Iptu M Asnawi. (Redaksi)