BENGKULU SELATAN – Mendapat informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa akan ada peredaran obat keras, Tim Kepolisian dari Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu langsung bergerak melakukan tindakan penyelidikan dilapangan.
Hasilnya, sebanyak 25 box paket yang berisi 250 keping obat jenis trihexyphenidyl 2 mg siap edar berhasil kita amankan terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddi Nata S.IK, melalui Kasat Narkoba IPTU Welliwanto Malau S.IK, MH, saat dikonfirmasi media awak.
Barang bukti berhasil diamankan pada siang hari Jumat (09/10) yang lalu dari salah satu tempat pengiriman barang di Bengkulu Selatan tambahnya lagi.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Anggota, diketahui bahwa ada paket yang diduga kuat sebagai obat keras sehingga kita kemudian bersama-sama dengan pihak dari tempat pengiriman paket membuka dan menyaksikan isi paket tersebut dan benar-benar menemukan paket yang berisi trihexyphenidyl 2 mg sebanyak 25 kotak atau 250 keping, ”Tegas Kasat Res Narkoba IPTU Welliwanto Malau.
Untuk proses lebih lanjut, Kita akan meminta bantuan dari ahli kesehatan yang terkait dengan temuan barang bukti dan sebagai dasar menentukan tindakan kepolisian selanjutnya pungkasnya sembari memberikan ucapan terimakasih atas Partisipasi masyarakat yang memberikan informasi sehingga peredaran obat keras dapat digagalkan.