Kaur Pakarnews – Menurut Sekretaris Pemuda Peduli Rakyat (PPR) Kabupaten Kaur (Hendri Jayadi), Bagi pengendara yang sering berurusan ke area Perkantoran di Padang Kempas Kabupaten Kaur harus ektra hati-hati, pasalnya di beberapa titik dalam wilayah Perkantoran tersebut,Hewan ternak milik warga masih sering berkeliaran bebas di jalan lintas maupun di maupun di area jalan Perkantoran.
hal ini menyangkut Peraturan Daerah (PERDA) No 19 Tahun 2013 Atas perubahan Perda No 03 Tahun 2006, Tentang pemeliharaan dan penertipan Hewan Ternak di Kabupaten Kaur terkesan jalan di tempat, Padahal ini demi keamanan bagi pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Ketika Wartawan pakarnews konfermasi dengan ketua Pemuda Peduli Rakyat (PPR) Kabupaten Kaur Arza, Mengatakan bahwa hasil Pantauan kami terlihat Hewan ternak masih banyak berkeliaran baik di jalan lintas sumatra maupun di daerah Perkantoran Padang Kempas,
Lanjut nya, Oleh karna itu kami sudah menyampaikan surat kepada Dinas terkait dan DPRD Kabupaten Kaur untuk mengadakan Hearing atau menyampaikan aspirasi Masyarakat ke DPRD selaku wakil Rakyat, terkait penertipan Hewan Ternak di Kabupaten Kaur. Pungkasnya (Ujang)