Penandatanganan Akte Notaris Koperasi Merah Putih Desa Lebong Tandai Periode 2025/ 2030

341

Penandatanganan Akte Notaris Koperasi Merah Putih Desa Lebong Tandai Periode 2025/ 2030.” Pakarnews.id”

Bengkulu Utara. Pakarnews.id – Sesuai Instruksi dari pemerintah pusat, setiap desa diwajibkan mengadakan koperasi merah putih desa, dan setelah melalui proses ratap Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih. Telah membentuk satu kepengurusan koperasi merah putih desa. Dan telah memasuki tahapan penandatangan akte notaris kopdes.

Kepada awak media Pakarnews.id kepala desa Lebong tandai Supriyadi menyampaikan, kopdes desa Lebong tandai sesuai arahan, dan melalui berbagai macam proses maka telah terbentuk satu kepengurusan koperasi merah putih desa Lebong tandai

” Koperasi merah putih desa Lebong tandai sudah terbentuk dan melalui musdus beberapa waktu yang lalu, semua struktur telah di buat secara demokrasi dan melalui tahapan pemilihan”

Sekarang pengurus kopdes akan melaksakan penandatanganan Akte Notaris yang menjadi dasar penguat kopdes agar berjalan sesuai prosedur.

Dalam penandatanganan akte tambah nya, seluruh pengurus ikut dihadiri dan menyaksikan nya.

Dengan telah terbentuk dan kopdes serta perlengkapan syarat syarat semua sudah lengkap. Maka kopdes merah putih desa Lebong tandai telah siap dalam menjalan kan tugas sebagai mana tupoksi nya masing masing.”ungkap kades”

Harapan kita, dengan telah terbentuk nya kopdes ini, maka kopdes telah siap menjalan kan tugas masing masing. Semoga dalam menjalankan tugas sebagai pengurus kopdes ini.bisa berjalan dengan sebaik baik nya juga bisa mengembangkan usaha usaha yang telah di rancang dengan harapan bisa mensejahterakan masyarakat desa pada umum nya.

Besar harapan kita kepada kopdes ini, dengan berjalan nya kopdes ini nanti bisa secara bertahap meningkat kan perekonomian yang lebih baik,maju dan berkelanjutan.

Jalankanlah keperasi ini dengan sebaik baiknya, dusun administrasi dengan sempurna, supaya mempermudah segala urusan dan semoga tidak ada hambatan.”tutup kades”