Polda Bengkulu Lakukan Ops Yustisi Gabungan Guna Menghimimbau Masyarakat Tetap Patuh Protokol Kesehatan

725

BENGKULU – Meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum Protokol kesehatan Covid-19, Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu siang hari Rabu (23/09) kembali melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dimana kali ini Operasi di lakukan di 3 titik lokasi Kota Bengkulu, yaitu di Jalan Kapuas, Jalan Mahakam dan Jalan Jenggalu.

Kembali melakukan kegiatan Operasi Yustisi gabungan ini untuk meningkatkan sinergitas Polri bersama TNI dan Pemangku kepentingan yang terkait dalam penanganan pandemi Covid-19 agar masyarakat tetap menaati peraturan penegakan hukum Protokol kesehatan Covid-19 untuk mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos, MH, kepada awak media bahwa dilakukan kembali Operasi yustisi gabungan adalah untuk memberikan edukasi, mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat Kota Bengkulu agar tetap menggunakan masker saat berpergian kemanapun dan apapun aktivitas diluar rumah, juga dapat menerapkan 3 M dalam kehidupan sehari-hari (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak).

“Kepada masyarakat yang masih melakukan kesalahan dengan tidak menaati peraturan protokol kesehatan Covid-19, kami melakukan penyetopan dan peringatan serta ada beberapa pelanggar yang di berikan masker dan untuk tidak kembali ke kembali hal yang sama”, Kombes Pol Sudarno S.Sos, MH menambahkan .

Tak henti-hentinya Polri terus menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan upaya upaya melakukan kegiatan mulai dari operasi razia, patroli hingga sosialisasi agar kasus virus Covid-19 ini cepat menurun.