Tuntaskan Kasus Pungli, Aliantor Harahap Berharap Cakades Kalai Duai Lebih Kooferatif

762

Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkulu Utara (BU), geram. Senin (1/8) HT, oknum Cakades yang diduga terlibat rasuah mangkir dari panggilan. Tindakan jemput paksa dengan melibatkan pihak Kepolisian pun bakal dilakukan. Jika HT kembali mangkir pada pemanggilan ketiga (Selasa, red).

“Pemanggilan sebelumnya, saudara HT sudah berjanji akan datang. Ini malah secara dadakan, HT tak hadir,” cetus Ketua Badan Kehormatan DPRD BU, Aliantor Arahap, SE.

Eks Ketua DPRD BU menegaskan, upaya persuasif dalam agenda pemeriksaan terhadap HT, terakhir akan diberikan Selasa besok. Jika kembali mangkir, mau tidak mau pihaknya akan melakukan tindakan representatif.

“Ya kita libatkan pihak Kepolisian. Artinya harus dijemput secara paksa,” tegasnya.

Kendati kecewa atas mangkirnya HT, namun Ali menegaskan BK akan tetap fokus dalam persoalan ini. Artinya, pembahasan akhir tentang putusan akan dibahas dilevel Paripurna dewan.

“Kita harap, saudara BK kooperatif dan memenuhi panggilan ketiga ini,” pintanya.

Sesuai Tata tertib dan regulasi di tubuh dewan, aka ada kosekwnsi khusus yang akan diberikan kepada SU, oknum dewan yang diduga terlibat rasuah. Pelanggaran kode etik berat, sesuai tata terbit dewan, akan diberlakukan pelepasan permanen Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Kita mengacu kepada tatib dewan. Pemberhentian sementara dari anggota dewan, akan diberlakukan jika memang terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” tuturnya.

Politisi partai berlogo Beringin ini menambahkan, perkara yang menyeret oknum di Komisi III atas dugaan rasuah Rp 10 juta tetap pada koridor aturan di lembaga dewan. Artinya soal atensi ke aparat penegak hukum, sesuai titah Komisi I, Ali mengarahkan hak preogratif berada pada pihak yang dirugikan.

“Persoalan ke aparat penegak hukum itu, tentu hak dari Komisi I. Karena pencatutan yang dilakukan oleh saudara SU merupakan Komisi I dan Ketua DPRD. Yang jelas kita ingatkan agar saudara HT kooperatif. Jika tidak, terpaksa akan kami jemput paksa,” demikian Ali. (