Mukomuko – Sempat di hebohkan dugaan pencurian tas beberapa hari yang lalu, dengan barang bukti tas yang berisi mukenah dan baju serta satu unit sepeda motor yamaha Vixion dengan dua orang terduga TKP jalan raya lintas Bengkulu- padang tempo hari lalu.
Tepatnya di Desa Air Hitam kecamatan Pondok Suguh, akhirnya berujung damai. Korban beserta dua orang pelaku pencurian melakukan perdamaian, di Polsek pondok suguh disaksikan oleh rekan Kanit Reskrim Polsek Pondok Suguh. Korban bersama pelaku sudah ber janji dan serta membuat surat perjanjian, untuk penyelesaian perdamaian dan tidak ada tututan dari pahak manapun Rabu, (8/9/2021).
Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kapolsek Pondok Suguh, IPTU Nanuk Irawan S.Ikom. Menyampaikan.
Sementara dalam penyampaian saat Perdamaian berlangsung dipolsek Pondok Suguh. Korban tidak mau menaikkan kasus laporan pencurian tersebut, mengingat bahwa barang bukti yang dicuri oleh pelaku hanya tas yang berisi mukna dan baju. Serta dalam surat perjanjian tersebut,
“Dua orang Pelaku pencurian telah berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi perbuatannya,”. tutup..Nanuk Irawan. (Rudi)