Kaur, Pakarnews Id – pemerintah kabupaten kaur hari ini rapat tentang menanggapi keluhan masyarakat tentang limbah tambak udang di Kabupaten Kaur .
Yang mana ini masyarakat kabupaten kaur terkena dampak pembuangan limbah tambak udang yang ada di Kabupaten Kaur,
maka dengan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melakukan Rapat Evaluasi tentang Hak dan Kewajiban Pemerintah Daerah kabupaten kaur terhadap Pengusaha Tambak, dalam upaya mengatasi pencemaran lingkungan dan meningkatkan Pendapatan Kabupaten Kaur,
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Dr.Drs, Ersan Syahfiri, MM dan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Henri Faizal,SE, M.SI Kepala Dinas DPMPTSP Saryoto, Kabag. Hukum Dasrul, Kabag. Kesra Agus Supriyanto dan Sekdin. Perikanan Roby Antomi.rapat bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, kabupaten kaur, Senin 26/12/2022.(SA)