MUKOMUKO – Kebakaran sebuah rumah terjadi di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko, pada Selasa (29/09) sekira pukul 15.00 Wib, mendapati laporan tersebut Tim Kepolisian Polsek Lubuk Pinang Polda Bengkulu langsung menuju lokasi kejadian.
Kapolres Mukomuko AKBP. Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, menyampaikan bahwa rumah yang terbakar diketahui milik saudara Buyani (40) yang berprofesi sebagai wiraswasta. Kebakaran pertama diketahui oleh istri Buyani sekira pukul 15.00 Wib karena pada saat kebakaran terjadi Buyani sedang berkunjung kerumah saudara Iman sejak pukul 14.00 Wib. Mengetahui rumah terbakar Buyani langsung pulang kerumahnya dan menyaksikan api telah mencapai seluruh bangunan rumah beserta isinya.
“Berdasarkan informasi dari saksi yang berada ditempat kejadian, api pertama kali berasal dari kamar depan rumah saudara Buyani. Kemungkinan kuat penyebabnya hubungan arus pendek listrik, ”ujar Kapolres Mukomuko.
Rumah yang terbakar berhasil dipadamkan dengan unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Mukomuko dan dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian materi yang diperkirakan sekitar Rp 300.000.000, – (tiga ratus juta rupiah).
Kapolres Mukomuko menambahkan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kebakaran dengan kejadian kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi.