Nampaknya seusai diminta keterangan oleh Badan Kehormatan DPRD Bengkulu Utara, kasus dugaan oknum anggota Dewan yang meminta uang sebesar 10 Juta Rupiah dari salah seorang oknum Cakades akan semakin simpang siur.
Pasalnya, sang oknum anggota Dewan yang diminta keterangan pada pukul 14.00 WIB ini malah membantah informasi yang beredar. Sehingga terkesan menutupi fakta yang sesungguhnya.
“Hasil pemeriksaan tadi, saudara SU, membantah telah menerima uang dan tidak pernah mencatut nama lembaga,” ungkap Ketua Badan Kehormatan Aliantor Harahap. Kamis, 28 Juli 2022.
Padahal sebelumnya, dalam tiga rekaman suara hasil konfirmasi awak Media pada SU saat ditemui di ruang Komisi III beberapa waktu lalu. SU malah mengakui hal tersebut. Berdasarkan rekaman suara pertama yang berdurasi 1,48 menit, SU menyebutkan bahwa Ia membantu keponakannya (Cakades.red) .
“Dia (Cakades) nitip dengan saya. Dia minjam uang saya. Karena hal ini sudah clear, jadi aku tidak bisa membantu. Lalu saya kembalikan secara langsung. Cuma salah paham orang banyak ini. Uang tersebut sebenarnya milik saya yang dipinjamnya, rencananya uang itu mau diberikan kepada komisi 1 untuk mengkondisikan hal ini (Hearing sengketa pilkades. Red). Aku tahu komisi I kelelahan karena Hearing sampai larut malam. Aku tahu persis, apalagi Dian (ketua Komisi I . Red) lah ku anggap adik. Yang penting kamu tahu saya, saya memang gemar membantu orang. lingkungan sekitar pasti tahu, aku sering membantu orang,” ungkap SU dalam bahasa Rejang.
Pada rekaman kedua, yang berdurasi 27 detik. SU, secara tegas mengatakan Ia lilahi ta’ala membantu orang.
Sedangkan, ketika rekaman SU dibandingkan dengan rekaman hasil wawancara Cakades yang berdurasi 6 menit tersebut, didapatkan beberapa fakta berbeda. Termasuk soal uang yang diklaim SU, sebagai uangnya yang dipinjam sang Cakades. Bahkan, diakui Cakades uang tersebut sengaja dititip kepada SU untuk kepentingan lembaga DPRD. Jika dibutuhkan.
“Memang betul saya menitipkan. Awalnya ini terkait pelaporan kita ke DPRD. Kita tidak tahu komisi mana yang membidanginya. Apakah Komisi I, Komisi II, atau Komisi III ?. Kita kurang tahu. Nah, kebetulan SU dekat dengan kita. Memang benar kita menyerahkan uang senilai Rp. 10 Juta. Tapi itu bukan bagian dari suap, Kalau- kalau ada kepentingan mendesak yang tidak bisa menghubungi saya. Intinya untuk yang mengintai kalau ada permasalahan yang ada di DPRD. Awalnya uang itu kita serahkan, pokoknya terserah lah saudara SU. Terserah untuk kebutuhan apa saja, entah untuk kebutuhan komisi. Akan tetapi karena tidak dipakai, uang itu alhamdulillah sudah dikembalikan pada saya sekira pukul 3 kemarin,” ujar HT.
BK Akan Memanggil Semua Pihak Tetkait
Selain SU, Badan Kehormatan juga telah memanggil HT pada pukul 10.00 WIB sebelumnya. Namun, HT belum sempat memberikan keterangan secara detil karena alasan dalam kondisi tidak fit dan meminta dijadwalkan ulang pada hari Senin besok (1/8).
Pihak BK akan berupaya semaksimal mungkin meluruskan persoalan yang telah membuat gaduh ini dengan memanggil beberapa pihak terakit. Termasuk Komisi I selaku pelapor dan Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu Utara serta beberapa pihak lainnya.
“Proses ini masih panjang. Kita akan mencari fakta, termasuk dengan mengkonfrontir semua pihak. Setelah itu kita buat kesimpulan dan dilaporkan pada pimpinan untuk dibawa ke rapat Paripurna,” tutup Mantan Ketua DPRD Bengkulu Utara Periode 2014-2019 ini.