Mukomuko – Upaya menyelesaikan permasalahan masyarakat tanpa jalur hukum, Briptu Edo Gusfriendi tadi malam Selasa (15/02) menggelar kegiatan Problem Solving dengan menghadirkan kedua belah pihak.
“alhamdulilah, kegiatan dengan menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat yang dilakukan Bhabinkamtibmas berhasil mendamaikan kedua belah pihak” terang KapolresMukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiarti S.IK, MH, didampingi Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU Firman Syahputra, SH, MH., melalui Anggota Humas Briptu Yogi S.
Kedua belah pihak dimediasi terkait kasus pencurian yang dilakukan dua orang terduga pelaku yang masih dibawah umur dan berstatus sebagai pelajar sehingga didampingi pihak keluarga tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa dan perangkat serta BPD Desa yang memberikan kontribusi sehingga perdamaian kedua belah pihak dapat terselenggara pungkasnya mengakhiri.