DPRD BU Rapat Paripurna Mendengarkan Kata Akhir Fraksi Terhadap Raperda APBD Perubahan

208

Bengkulu Utara, Pakarnews.Id  – DPRD BU  rapat paripurna Raperda APBD Perubahan Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rabu (20/09/2023).

Rapat dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, Kapolres, Dandim, Kajari, Pengadikan Negeri, Pengadilan Agama, serta OPD terkait

Berdasarkan penyampaian kata akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dari 7 fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara 7 fraksi tersebut menyetujui Raperda APBD perubahan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 dan telah di tanda tangani oleh Bupati Bengkulu Utara dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Bupati BU menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada ibu ketua dan para wakil ketua dan juga seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah kenyataan ini terbukti dengan persetujuan raperda perubahan APBD tahun 2023 ini pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dan kolaborasi bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Tindak lanjut dari persetujuan bersama ini maka rancangan Peraturan daerah tentang perubahan APBD ini akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan verifikasi dan evaluasi – evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis aspek material dan aspek legalitas,” ujarnya.(Adv/Heri)