Di Depan BK, Cakades Akui Serahkan Uang Ke Oknum DPRD BU

513

Mantan Kades Kalai Duai, Ht akhirnya memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkulu Utara, Selasa (2/08/2022). Sebelumnya Ht belum memberi keterangan ke BK, pertama dengan alasan sakit dan panggilan kedua mangkir tanpa alasan yang jelas.

Pemanggilan ini terkait dengan tindakan oknum dewan berinisial Su dari partai Golkar yang diduga kutip atau pungli uang Rp 10 juta dari Ht selaku cakades yang sedang bersengketa.

Ketua BK DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap kepada awak media mengungkapkan, hasil pemeriksaan, Ht yang merupakan calon kades kalai duai yang kalah dalam pilkades serentak beberapa waktu lalu mengakui kabar yang berkembang di media.

“Keterangan dari Ht memang benar seperti pemberitaan yang berkembang. Secara spesifik artinya laporan dari Komisi I benar adanya,” ungkap Ali

Rangkuman hasil pemeriksaan ini, kata Ali selanjutnya akan dibawa ke rapat internal untuk pengambilan keputusan. Setelah itu baru akan dibawa ke paripurna.

Seperti diketahui publik Bengkulu Utara dihebohkan dengan berita adanya salah satu oknum dewan berinisial Su mengutip uang Rp 10 juta dari salah satu cakades yang tengah dalam proses sengketa.

Alasan oknum dewan tersebut, uang Rp 10 juta itu sebagai bentuk apresiasi atau uang lelah kepada komisi I yang telah memproses pengaduan para cakades terkait dugaan sejumlah pelanggaran dalam pelaksaan pilkades serentak beberapa waktu lalu.

Uang Rp 10 juta itu disebutkan akan dibagi menjadi dua. Rp 5 juta untuk uang gula kopi Komisi I dan sisanya 5 juta untuk Ketua DPRD.