Diduga, “Insentif Nakes Tahun 2020-2021 Sengaja Diendapkan Di Bank”

353

Kaur,Pakarnews id – Mencuatnya isu terkait ada unsur kesengajaan mengendapnya insentif tenaga kesehatan. Nakes Covid tahun 2020-2021. Diduga insentif nakes covid tahun 2020-2021 sudah ada di rekening kasda kabupaten kaur sejak tahun 2021 namun baru di realisasikan tahun 2022.

Insentif nakes covid khusus untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten kaur baru di realisasikan akhir bulan maret tahun 2022, sebelum di realisasikannya insentif nakes diduga pihak rumah sakit sengaja mengendapkan di bank selama 3 Bulan.

Hasil dari konfirmasi dengan salah satu sumber yang tidak dapat disebutkan namanya, menjelaskan. “Insentif nakes tahun 2020-2021 sudah ada di kasda sejak tahun 2021. Bulan desember 2021 itu mau di teransfer dari kasda ke rekening rumah sakit, namun belum bisa di terkendela dengan penutupan buku akhir tahun”.

Lanjut sumber. Awal tahun 2022 tepat bulan januari insentif nakes sebanyak Rp. 3 (Tiga Milyar Rupiah) sudah masuk ke Rekening BNI milik rumah sakit kaur, baru di realisasikan ke tenaga kesehatan akhir bulan maret. Diduga ada unsur kesengajaan di endapkan di rekening dinas untuk mendapat keuntungan bunga bank.

Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Kaur, dr. Leppi Agung. Menjelaskan, ” Bahwa tertundanya pembayaran insentif nakes 2020 dan 2021 karna terkendala teknis, masih menunggu proses peralihan status RSUD menjadi BLUD dan insentif nakes sudah di bayarkan Bulan Maret Pembayaran insentif nakes 2020 dan 2021 mengacu dengan juklak juknis BLUD.

“Tertundanya pembayaran insentif nakes tahun 2020 dan 2021 terkendala teknis proses peralihan setatus RSUD menjadi BLUD. Insentif nakes sudah dibayar bulan maret lalu, pembayar insentif sudah mengacu pada juklak juknis BLUD” Tutup Leppi. “MD”(Medi.01)