Bengkulu Utara, Pakarnews.Id – Ketua BPD desa senali kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangi sekretariat ALIANSI LSM Bengkulu Utara memintak pihak ALIANSI LSM Bengkulu Utara mendampingi rombongan BPD desa senali datang ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam rangkah menghadiri panggilan dari pihak kejaksaan negeri Bengkulu Utara senin26/2/2024.

“Tadi kami ALIANSI LSM Bengkulu Utara di datangi ketua BPD desa senali bersama anggotanya, mereka memintak agarkiranya aliansi mendampingi mereka ke kejaksaan,” ujar Sahril
Lebi lanjut Sahril mengatakan bahwa pihak BPD menyampaikan kalau pembangunan di desa senali yang mengunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 ada dugaan penyimpangan, menurut keterangan dari ketua BPD itu cukup beralasan sebab laporan akhir tahun 2023 belum di tandatangani oleh ketua BPD sampai hari ini.
“Kalau itu benar yang di sampaikan oleh ketua BPD dengan kawan-kawan, besar dugaan ada penyimpangannya oleh sebab itu dari Aliansi siap mendampinggi,” tutup Sahril(Ujang.S)