Paripurna DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda perubahan APBD 2026. ” FNR / Pakarnews.id”
BENGKULU UTARA, Pakarnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, bertempat di Gedung DPRD Lantai II, Bengkulu Utara. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., menghadiri rapat secara daring melalui Zoom Meeting dikarenakan sedang menjalani dinas luar kota. Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara, H. Sumarno, S.Pd., hadir secara langsung bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP., M.M., serta jajaran Forkopimda terkait.
Pembahasan Intensif Banggar dan TAPD
Rapat paripurna ini merupakan puncak dari proses pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkulu Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sebelumnya, kedua pihak telah menuntaskan pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 pada awal September 2026.
Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Selanjutnya, masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Raperda tersebut sebagai bentuk persetujuan dan dukungan terhadap kebijakan fiskal daerah.
Fokus Penyesuaian Kapasitas Fiskal
Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 ini diarahkan pada tiga poin strategis, yaitu:
1. Penyesuaian Kapasitas Fiskal: Menyesuaikan anggaran dengan realisasi pendapatan daerah hingga saat ini.
2. Optimalisasi PAD: Meningkatkan upaya pengumpulan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah.
3. Efisiensi Belanja Prioritas : Memastikan sisa tahun anggaran 2026 digunakan secara efisien untuk program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan disepakatinya Raperda ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara pada sisa tahun anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel. (Adv)



















