Bengkulu Utara – Musdes penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang dilaksanakan pada 04 Juni 2020 lalu yang di buka oleh Kepala Desa Padang kala Morten Proshansen SH. MH. Morten menyebutkan bahwasanya ” Penerima adalah masyarakat yang benar-benar layak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Peraturan kepala desa yang dibuat saat ini sudah final sebanyak 122 KK tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada yang layak tapi belum terdaftar maka akan segera di Revisi kembali”.
Kepala Desa Morten , ” Meminta agar perangkat Desa dan BPD dalam pembagian BLT-DD bersinergi agar bantuan sampai ke tangan penerima tanpa dikurangi serupiah pun”.
Rapat penentuan dan pembagian BLT-DD ini di hadiri Langsung Camat Air padang Heri Sulfana “ mengharapkan agar seluruh pihak terkait seperti BPD, Kepala Desa beserta perangkat dan seluruh masyarakat dan juga pendamping desa, Agar bisa bekerja semaksimal mungkin agar jangan sampai ada yang layak menjadi penerima BLT-DD tetapi belum terdaftar, Ungkap nya
tolong daftarkan semua yang layak menerima BLT-DD agar tidak ada yang merasa cemburu sosial, ” jelas Camat air Padang itu lagi
Pendamping Desa kecamatan Air Padang juga menerangkan kriteria penerima BLT-DD,dan mengharapkan penerima manfaat, Memanfaatkan sebaik mungkin,dengan jumlah Bantuan BLT DD senilai 600 ribu rupiah perbulan untuk tahap satu pembagian blt dd ini”ngkap nya.
Dalam rapat penentuan penerima BLT-DD sekaligus penyaluran ini juga di hadiri Oleh Camat Air Padang, Ketua BPD beserta anggota, perangkat Desa, Tokoh masyarakat, serta pendamping desa. (redy)