Jakarta –. Densus 88 Antiteror Polri berhasil meringkus dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) di akhir November 2021.
“Iya ada, penangkapan di Luwu Timur Sulsel,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono, Rabu (01/12/21).
Adapun tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial M alias AB dan M alias AA. Sampai saat ini, belum diketahui secara rinci mengenai kronologi perkara yang membuat keduanya ditangkap oleh Densus 88 Antiteror.
Kepala Bagian Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar menambahkan, kedua terduga teroris itu berinisial M alias AB dan M alias AA. Untuk M alias AB ditangkap di Dusun Kuwarasan, Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 09.55 Wita.
“M alias AA ditangkap di Dusun Pasi-Pasi, Kelurahan Pasi-Pasi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel sekitar pukul 07.30 Wita pada Jumat, 26 November 2021,” tutur Kombes Pol. Aswin Siregar.
Kepala Bagian Operasi Densus 88 Antiteror Polri mengatakan keduanya diduga terlibat dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror dalam beberapa waktu terakhir gencar melakukan penangkapan tersangka teroris dari jaringan JI. Mereka mengklaim bahwa saat ini tengah mengincar sejumlah otak ataupun pihak yang mengendalikan jaringan itu.