Hari Ini Musdes Rkpdes Desa Pal 30 Kegiatan Fisik Dan Non Fisik Tahun Anggaran 2022

910

Bengkulu Utara – Hari Ini pemerinta desa Pal 30 Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan Musdes RKPdes Tahun 2022 Bertempat di Balai Desa Pal 30, Selasa 14/9/2021 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pal30 Kecamatan Lais menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa Tahun 2022. Acara yang dihadiri oleh Camat Lais Serta Kais PMD dan unsur Pemerintah Desa, BPD, Kadun, Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa serta tokoh agama dan tokoh masyarakat serta dari Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Pal30, Budiman.

Dalam sambutannya, kepala Desa menyampaikan, Bahwa Musyawarah Desa ini merupakan langkah awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) tahun 2022. Dalam musyawarah desa tersebut agenda yang dibahas adalah mencermati ulang dokumen RPJM Desa untuk kegiatan tahun 2022. Di antara nya Usulan  APBDes / Dana desa desa  pal 30 T.A 2022.

A  bidang pembangunan

  1. sumur bor ( dusun 2 )

2.. buka badan jalan dan pengoralan 400 m.

( Dusun 1,2,3,4 )

  1. Pembuatan no rumah ( 700 buah )
  2. Pemasangan lampu jalan
  3. Pemb gedung kbm 1 unit (. Dusun 3)
  4. Pemb bahu jalan 400 M ( dusun 3 )
  5. Pemb rabat beton dan tangga pantai

Usulan baru

  1. Rabat beton MA
  2. Buka badan jalan dusun 3
  3. Drainase 30 m.
  4. Pagar makam 20* 30 m.
  5. Gapura makam umum

B . Bidang pemberdayaan.

  1. Pemberdayaan perempuan.
  2. Pemberdayaan masyarakat miskin.
  3. Pemberdayaan PKK.
  4. Lembaga adat.
  5. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban
  6. Pemberdayaan posyandu.
  7. Karang taruna dan krpemudaan.
  8. Tak terduga / mendesak.

di laksanakan dikantor desa pal 30. Selanjutnya sesuai tahapan setelah dilaksanakannya Musyawarah Desa ini adalah pembentukan tim penyusun RKP Desa untuk menyiapkan program-program kerja yang nantinya akan dibahas kembali dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) mendatang.

Lanjut Kades, Mengatakan bahwa tim yang dibentuk nantinya juga menerima masukan, usul dan pendapat terkait program kerja yang akan dibahas dalam Musrenbangdes, Usulan tersebut meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat maupun bidang penanggulangan bencana keadaan darurat serta mendesak desa. Tutupnya.(Redy)