KEPAHIANG – Dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH., Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu sore hari Kamis (04/02) berhasil mengamankan AE (30) tak terduga dari kotak amal masjid yang sempat viral di media sosial.
“Perampokan terjadi pada hari Minggu (31/01) yang lalu, namun kita baru melaporkan sore hari kemarin Kamis (04/02) oleh pengurus Masjid Husnul Khotima Kelurahan Pasar Ujung yang bertanggung jawab dengan tak terduga pelaku” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S. IK, M.AP., melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH., Saat dikonfirmasi awak media pagi hari ini Jumat (05/02).
Terduga pelaku warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang, merupakan resedivis 3 kali dan berhasil kita amankan saat berada di kawasan Pasar Kepahiang tanpa perlawanan, tambahnya lagi.
Penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 (Satu) Kotak Amal, 1 (Satu) Lembar Baju Kaos, 1 (Satu) Lembar Celana Pendek dan 1 (Satu) Lembar Kain Sarung serta sisa uang hasil perampokan sebanyak Rp 80.000, (delapan puluh ribu rupiah) pungkasnya berhenti.