Bengkulu Utara –Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi untuk SMA.N 5 Bengkulu Utara mulai dibuka mulai dari (1-6 /6/2021). Pendaftaran jalur zonasi untuk SMA .N 5 Bengkulu Utara
Adapun bagi calon peserta didik baru (CPBD) yang ingin mendaftar hanya diperbolehkan memilih sekolah sesuai daftar zona sekolah yang sudah ditetapkan untuk PPDB tahap pertama. CPDB jenjang SMA dapat memilih paling banyak tiga sekolah di dalam zonasi sekolah.
Kepala Sekolah SMA.N.5 B/U.Agus Wagito.M.Pd Menjelaskan, Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Sementara itu, CPDB jenjang SMA dapat memilih paling banyak tiga peminatan dari satu sekolah yang sama atau berbeda.
Kuota yang disediakan untuk jalur zonasi sebanyak 50 persen dari keseluruhan ketersediaan bangku sekolah yang ada. Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung, proses seleksi dilakukan berdasarkan zona prioritasprioritas yang terbagi atas tiga kategori.
Lanjut Kepala Sekolah SMA.N.5 B/U, Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung, akan dilakukan seleksi berikutnya dengan urutan yaitu pertama usia tertua dan usia ke termuda, kedua pilihan sekolah CPDB, dan terakhir waktu mendaftar.
Baca juga: PPDB, Baca juga Daftar di atas Ini Alur dan Jadwalnya Jika selama masa pendaftaran, CPDB sudah tersingkir dari tiga pilihan sekolah, CPDB berhak mendaftar di sekolah lain. Setelah masa pendaftaran berakhir dan CPDB dinyatakan lolos, maka CPDB wajib melaksanakan lapor diri.Tutupnya.(Ujang)