KOTA BENGKULU – Tim opsnal Polsek Kampung Melayu meringkus tiga orang pelaku perampokan
masing-masing berinisial He (30), Ek (25) dan An (19) ketiganya warga
Kelurahan Bumi Ayu dan Kelurahan Kandang, Senin (14/12) dinihari.
Pelaku terlibat aksi perampokan di warung tuak milik Siska Dewi Yanto (50)
warga Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu tanggal 8 September
2020 lalu.
Dari aksi tersebut berhasil membawa lari dua unit handphone, tabung gas elpiji 3 kilogram dan speaker aktif.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4,7 juta.
Kapolsek Kampung Melayu, Iptu Surya R Purnama SH MH mengatakan, pelaku yang
ditangkap saat asyik menikmati minuman keras (miras) disalah satu warung yang ada di Kelurahan Kampung Bali.
Dari laporan korban yang kita terima, kemudian tim investigasi melakukan penyelidikan sehingga dapat
diketahui identitas pelaku. Akhirnya Senin (14/12) malam pelaku berhasil ditangkap saat
menikmati miras di sekitaran Kelurahan Kampung Bali, ”jelas Kapolsek.
Dari tiga orang pelaku yang diamankan, dua orang merupakan resedivis kasus kriminal.
Polisi masih melakukan pendalaman karena pelaku belum selesai membayar. Termasuk untuk pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu
atau tidak.
Pelaku mungkin 4 orang dari kasus perampokan tersebut, tiga tertangkap dan
satu orang dalam pengejaran, polisi sudah mengantongi pelaku pelaku.
Masih kita dalami, mereka terlibat kasus kasus lain atau tidak, yang pasti ada yang resedivis. Kita masih mengejar satu orang
, dilarikan diri ke luar Kota Bengkulu, ”imbuh Kapolsek.
Pelaku melancarkan aksinya memanfaatkan korban yang sudah tertidur.
Setelah mereka nongkrong di warung tuak
milik korban, pelaku
tidak langsung pulang karena
hujan.
Empat pelaku dalam keadaan mabuk sehingga berani melakukan aksi
perampokan.
Pelaku Ek kemudian masuk kedalam warung melalui pintu belakang, karena hanya dikunci menggunakan penghalang dari kayu yang bisa dibuka dengan mudah oleh
pelaku.
Empat orang kemudian saling berbagi tugas, ada yang ke kamar korban mengambil dua unit handphone android,
mengambil tabung gas elpiji dan mengambil speaker aktif.
Pelaku sempat mengatur kamar korban dari luas agar korban tidak bisa keluar.
”Dari aksinya itu pelaku mengambil dua unit handphone, speaker aktif dan
tabung gas elpiji. Semua barang curian belum sempat dijual, jadi digunakan oleh pelaku, ”pungkas Kapolsek.