Penanggulangan Bencana, BPBD Siapkan Dokumen Renkon

738

Workshop Penyusunan Rencana Kontijensi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu 2021

Sesuai dengan Perpres No 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Untuk itu diperlukan adanya Dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) dalam menghadapi bencana alam di setiap daerah

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu Drs. Rusdi, M.Pd menjelaskan untuk penyusunan rencana kontijensi ini sesuai dengan klaster bencana.
“Untuk tahun ini rencana kontijensi yang akan disusun yakni Renkon Bencana Gempa Bumi dan Tsunami, maka dari itu peserta yang mengikuti Workshop inilah yang akan menjadi perwakilan instansi terkait sebagai klaster untuk menyampaikan rencana kontijensinya sesuai dengan wewenang institusi masing masing,” ungkap Rusdi.

Sementara itu Kepala Bidang Pra Bencana, Ir. Samsudin S, M.Si mengatakan Rencana Kontijensi ini nantinya akan menjadi dokumen acuan kesiapsiagaan bencana ketika nanti terjadi darurat bencana Gempa Bumi dan Tsunami.
“Dari Workshop ini nanti akan terbentuk Draft Renkon yang nantinya akan dikoordinasikan ke BNPB RI kemudian kita lakukan review, uji publik sesuai petunjuk BNPB kemudian akan dibahas lagi untuk penyempurnaan hingga terbentuk dokumen Kontijensi,” jelas Samsudin.

Workshop ini diikuti oleh 30 orang perwakilan dari OPD terkait diataranya Bappeda Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BMKG Bengkulu, Polda Bengkulu, KOREM 041 Gamas Bengkulu, PMI, Tagana, Orari Bengkulu, MDMC, Pramuka Daerah dan instansi terkait lainnya.

Adapun nara sumber yang memberikan materi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu, Ka. Bidang Pra Bencana, Tenaga Ahli dari KOREM 041 Gamas, PMI Bengkulu dan Polda Bengkulu.

Workshop dibuka oleh Kalaksa BPBD Provinsi Rusdi Kamis (26/08) di Hotel Mercure. Kegiatan ini akan dilaksanakan hingga Sabtu (28/08).

Kegiatan dilaksanakan mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19, peserta dan panitia dilakukan Swab sebelum masuk ke ruangan acara.