Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) melakukan dialog bersama perwakilan supir truck /dump truck pribadi non perusahaan se-Kabupaten BU yang menyampaikan aspirasi terkait dengan pembelian BBM jenis bio solar, bertempat di Ruang Rapat Sekdakab BU, Selasa (5/9/2022).
Pemkab BU dalam hal ini Sekretaris Daerah Dr.H.Haryadi,MM, M.Si didampingi, Kapolres BU, Asisten II Dr. Dodi Hardinata, SE, M.Si, Kasatpol PP dan Kepala Kesbangpol mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan supir truck pribadi non perusahaan yang memuat barang material dan bahan baku.
Dalam penyampaiannya Setdakab BU Dr. H.Haryadi, MM, M.Si menyampaikan bahwa akan melakukan tindak lanjut ke SPBU yang memiliki wewenang untuk pembagian solar,
dan akan menandatangani surat edaran dengan tembusan yang langsung diberikan kepada PT. Pertamina Provinsi Bengkulu dan SPBU di Kabupaten BU serta meminta jajaran Polres BU untuk melakukan pengawasan secara ketat dan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dan penyelewengan dalam penyaluran BBM jenis Solar.
“Memang terkait BBM ini seperti pendistribusiannya bukan kewenangan pemerintah daerah namun karena ada persoalan di daerah maka Pemda tidak tinggal diam dalam permasalahan ini, kami atas nama pemerintah daerah menanda tangani surat edaran dengan tembusan yang langsung diberikan kepada PT. Pertamina Provinsi Bengkulu dan SPBU di Kabupaten BU.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres BU juga memberikan apresiasi kepada para supir truck yang menyampaikan aspirasinya dengan cara yang sopan dan tidak anarkis, Polres BU juga telah menyiapkan kurang lebih 50 paket sembako untuk supir truck pribadi non kontrak perusahaan, yang memang telah disiapkan sebelumnya dalam Program Polres BU Peduli yang belum sempat disalurkan.
“Kebetulan momen nya pas, sehingga supir truck pribadi yang telah hadir mendapatkan hak mereka, dan diharapkan kepada seluruh supir truck agar terus kondusif, jangan mudah terprovokasi informasi yang salah, lebih baik ditanyakan terlebih dahulu dan apabila ada penyalahgunaan BBM, Maka pihak kepolisian Kabupaten BU siap menerima laporan berupa bukti yang ada,”jelasnya.