Sonti Bakara Dalang Tertunda Pembahasan TJLSP

485

Pertanyaan mengapa pembahasan TJSLP selama ini terhenti ternyata sudah mendapat jawaban, sepertinya sang ketua DPRD BU sengaja menahan nota dinas untuk melanjutkan pembahasan. Sonti Bakara SH terkesan tak ramah seperti biasanya saat dicecar wartawan terkait perkembangan pembahasan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan atau TJSLP di Bengkulu Utara yang belum ada kesimpulannya.

Sembari melangkah dengan tergesa-gesa menuju ruang kerjanya Sonti mengakui nota dinas yang disampaikan Komisi III untuk melanjutkan pembahasan soal TJSLP belum ia disposisikan. Itu artinya, nota dinas masih di meja pimpinan.

Sonti beralasan agenda kerja DPRD BU kini sedang padat. Selain pembahasan KUA dan PPAS 2023, kata Sonti, dalam waktu dekat pihaknya juga harus membahas APBD Perubahan 2022.

“Kita sekarang ini lagi padat agenda, pertama sudah datang rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022, setelah fokus itu kita langsung berlanjut pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2022. Jadi kita sudah tersita waktu kesitu. Untuk TJSLP nanti dulu,” kata Sonti Bakara, SH, Selasa (09/08/2022).

Lalu saat diminta penegasan apakah pembahasan soal TJSLP ditunda, dibatalkan, atau bagaimana, nada dan intonasi suara Sonti lantang meninggi.

“Ditunda dong. Kita belum ada desposisi, berarti tunda, artinya saya mendahului kebutuhan warga Bengkulu Utara yaitu APBD Perubahan karena kita sekarang sudah masuk bulan Agustus dan rencana kita bulan September itu harus ketuk palu,” ujarnya sembari bergegas menuju ruang kerjanya.

Seperti diketahui, nota dinas Komisi III terkait kelanjutan pembahasan soal TJSLP ini sudah di meja unsur pimpinan sekitar satu minggu bahkan lebih. Publik tentu perlu tahu bagaimana sesungguhnya pengelolaan TJSLP di Bengkulu Utara ini. Apakah sesuai dengan regulasi atau tidak.

Apalagi dalam rapat dengan Forum TJSLP belum lama ini yang dihadiri Bupati Mian selaku unsur pembina, DPRD tak menggelarnya secara terbuka. Padahal dalam rapat rapat sebelumnya bersifat terbuka bagi umum.(Nandar)

Rilos Sahabat Rakyat