Masyarakat Agar Bisa Menjadi Polisi Bagi Dirinya Sendiri Agar Terhindar Dari Tindak Pidana

545

BENGKULU Tindak Pidana Pencurian Motor (Curanmor) terus meningkat di provinsi Bengkulu. Dalam tempo empat hari sebanyak 4 kasus curanmor ditempatkan pihak kepolisian daerah Bengkulu.

Kasus pertama, terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan pada hari Kamis yang lalu (01/10) sekira pukul 06.00 Wib. Korban Ema (nama disamarkan) (37) mendatangi rumah termohon untuk meminjam sepeda motor. Pada hari Jum’at (02/10) sepulang mengantarkan anaknya kesekolah, Ema meletakkan sepeda motor yang diparkiran disebelah rumah dan sekira pukul 09.00 Wib, ketika untuk keperluan keperluan dapur ia menyadari sepeda motor milik sudah tidak ada diparkiran.

Mengetahui hal tersebut, ayah korban berinisial NN (61) warga Pasar Manna melaporkan kasus perampokan tersebut ke Mapolres Bengkulu Selatan. Adapun jenis sepeda motor hilang yang berdasarkan laporan beliau berupa satu unit Yamaha X Ride dengan nomor polisi BD 4089.

Atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian materi sekitar Rp 18.000.000,00 (Delapan Belas Juta Rupiah) dan saat ini Polres Bengkulu Selatan sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku yang sudah berhasil diamankan.

Kasus kedua, masih terjadi di Kabupaten yang sama, kasus kasus kasus kasus oleh MN warga Desa Tebat. Pada hari Sabtu kemarin (03/10) sekira pukul 08.00 Wib, korban sedang melaksanakan acara pernikahan di Kecamatan Bunga Mas dengan menghentikan sepeda motor R2.

Setiba ditempat tujuan, ia memarkirkan sepeda motor yang didepan salah satu rumah warga yang tidak jauh dari tempat pesta berlangsung. Sekira pukul 11.00 Wib, saat beliau akan pulang, ia tidak lagi melihat sepeda motornya ditempat semula ia memarkirkannya.

Korban sempat melakukan pencarian informasi bersama dengan beberapa warga setempat namun sepeda motor tidak berhasil ditemukan dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu Selatan.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar RP 12.000.000,00., (Dua Belas Juta Rupiah), hingga kini pelaku perampokan masih dalam proses penyelidikan kepolisian Polres Bengkulu Selatan.

Masih dihari yang sama dengan lokasi yang berbeda kasus kasus curanmor juga terjadi. Kali ini yang menjadi korban adalah seorang buruh tani berinisial Warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Sesuai dengan laporan korban yang sudah Polres Bengkulu, kronologi kejadian berawal saat korban sedang memancing ikan ditengah laut Pulau Baai dan memarkirkan motornya diparkiran.

Sekira pukul 16.45 Wib, korban menyadari sepeda motornya yang diduga sudah hilang karena cara merusak kunci motor.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 9.000.000,00., (Sembilan Juta Rupiah), dan hingga kini pihak kepolisian Polres Bengkulu masih mencari saksi-saksi yang berada di TKP guna mendapatkan identitas pelaku.

Kasus yang keempat, terjadi dikabupaten Mukomuko pada hari Minggu (03/10) sekira pukul 06.00 Wib. Korban Liya (nama disamarkan) memarkirkan sepeda motor milik kakaknya disalah satu teras rumah tetangga.

Sekira pukul 10.00 Wib, saat menjemput sepeda motor tersebut ia menyadari sepeda motor telah hilang dicuri.

Selanjutnya, pada hari Minggu (04/10) sekira Pukul 10.00 Wib, korban melapor ke Mapolsek Teras Terunjam.

Atas laporan tersebut Kepolisian Teras Terunjam masih melakukan pencarian terhadap motor Beat Hitam milik pelapor.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos MH, menyampaikan himbauannya kepada seluruh masyakat untuk selalu waspada. Ia juga berharap agar masyarakat dapat lebih bijak memilih tempat parkir yang aman agar kejadian curanmor di Bengkulu tidak terus meningkat.

“Mengincar kunci ganda dan kendaraan terpantau dari jangkauan,” Imbuhnya.