Mukomuko – Terlibat dalam kecelakaan lalu lintas (laka lantas) siang hari Minggu (09/01) kemarin, LJ (17) seorang pelajar perempuan Warga Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh menderita luka-luka.
“Laka lantas berawal saat LJ (17) yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam Nomor Polisi BD 6496 TB dari arah Mukomuko menuju Arah Kota Bengkulu bermaksud belok arah kanan dan disaat bersamaan datang Mobil Ford Rangger warna silver yang dikendarai Saudara TS (30)” terang Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiarti S.IK, MH, melalui Anggota Humas Briptu Yogi S.
Dari keterangan saksi yang diambil, diketahui kejadian laka lantas diduga karena Saudari LJ yang telah dalam posisi berbelok dan lampu sein hidup namun karena grogi melihat mobil dari arah berlawanan kemudian kembali berbelok arah sehingga terjadi tabrak depan tambahnya lagi.
Untuk kepentingan penyidikan, laka lantas telah ditangani oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Mukomuko dan kendaraan juga telah diamankan pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat menigkatkan kewaspadaan saat berkendara dengan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.