Rapat Internal DPRD BU Agenda Hasil Kerja Pansus LKPJ Bupati 2022

131

Bengkulu Utara, Pakarnews.Id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, mengelar rapat internal dengan agenda penyampaian hasil kerja panitia khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022, Jum’at (14/4/2023).

Rapat internal yang berlangsung di ruang sidang paripurna lantai dua gedung dewa tersebut, dipimpin Wakil Ketua (Waka) II DPRD Bengkulu Utara, Herliyanto Hazadin, SIP yang dihadiri 10 orang tim Pansus LKPJ Bupati 2022.

Waka II Herliyanto Hazadin,SP dalam kesempatan ini menyampikan, rapat internal ini merupakan tindaklanjut dari hasil kerja Pansus LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun 2022 yang telah dibentuk para anggota lembaga DPRD pada tanggal 31 Maret hingga tanggal 13 April.

“Tadi tim Pansus telah menyampaian hasil kerjanya terkait LKPJ Bupati tahun 2022 yang telah disampaikan oleh Bupati sebelumnya. Dari hasil Kerja Pansus ini akan menjadi sebuah rekomendasi DPRD Bengkulu Utara kepada Bupati yang akan disampaikan dalam rapat paripurna laporan hasil kerja Pansus ini nanti,” terang Herliyanto, S.IP.

Terpisah, Ketua Pansus LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun 2022, Agus Riyadi, juga mengatakan, ada beberapa hal yang masuk dalam rekomendasi pihak Pansus, di antaranya, terkait HGU, Capaian PAD, Corporate Social Responsibility (CSR), masalah Jalan provinsi, soal prangkat desa yang dipecat tampa melalui prosedural, dan beberapa point lainnya.

“Semoga rekomendasi yang kita sampaikan nanti kepada Bupati dalam Paripurna, akan segera ditindaklanjutinya,” tutup Agus. (Adv/Heri)