Pemdes Dusun Baru v Koto Gelar Musyawarah Desa Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (Rkpdes) Tahun 2026

257

Pemdes Dusun Baru v Koto Gelar Musyawarah desa penyusun rencana kerja pemerintah desa (Rkpdes) tahun 2026.” Pakarnews.id”

Mukomuko, Pakarnews.id – Pemerintah Desa Dusun Baru koto v Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko Gelar rapat Penyusun RKPdes Tahun 2026.

Acara ini di hadiri Langsung oleh kades, Saripudin, beserta perangkat, Ketua BPD,tokoh masyarakat,kepala kaum ,kepala dusun.ketua kopdes kader2 posyandu,Tokoh Masyarat dan para undangan lain nya.

Kepala Desa Dusun baru v , Saripudin , Menyampaikan kita akan bentuk Tim Penyusun Tim RKP desa Tahun 2026 ini melaksanakan tugas sampai dengan penetapan RKP Desa Tahun 2026yang telah terjadwal pada awal bulan ini. Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) adalah penjabaran dari RPJM desa untuk jangka waktu 1 ( satu ) tahun.

Bidang bidang yang direncanakan yaitu Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Penanggulangan Bencana, Keadaaan Darurat dan Mendesak Desa.

Tahapan Penyusunan RKP Desa untuk Tahun 2026 sudah terjadwal yaitu Pembangunan Tahunan/ Sosialisasi yang berisikan laporan realisasi RKP Desa tahun berjalan, penyampaian pokok – pokok pikiran BPD, Penyampaian Aspirasi Masyarakat dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa yang di pandu oleh BPD.

Dalam hal ini akan diadakan Musrenbang Desa Pembahasan Rancangan RKP Desa. diadakan Musdes Pembahasan dan Penetapan RKP Desa dan Musyawarah BPD Penetapan Peraturan Desa tentang RKP Desa. Tugas Tim Penyusun yaitu pencermatan perkiraan pendapatan desa, pencermatan ulang dokumen RPJMDESA, Penyelarasan program / kegiatan masuk ke desa, penyusunan desain dan rancangan anggaran biaya (RAB) kegiatan

melakukan evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya, melakukan analisa keadaan darurat, melakukan analisa kebijakan supradesa, penyusunan Rancangan daftar usulan RKP desa dan merumuskan hasil Musrenbang dalam bentuk Berita Acara dan kelengkapannya.”Tutup kades” ( Ddk )