Rohidin Menang, Pajak Motor Dihapuskan

688

APBD Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Rosjonsyah akan difokuskan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Paslon Nomor Urut 2 ini telah menyiapkan 18 program unggulan yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat.

Salah satunya adalah menghapuskan pajak kendaraan bermotor roda dua. Program ini sejalan dengan program yang telah dijalankan Rohidin saat masih aktif menjadi gubernur. Sebelumnya ia meluncurkan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pergub Nomor 20 Tahun 2020 dengan memberikan keringanan berupa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan pemberian keringanan pokok Bea Balik Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Kebijakan yang menggembirakan bagi wajib pajak kendaraan bermotor ini berlaku sejak 11 Agustus sampai 11 Desember 2020.

Selain pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua, Rohidin-Rosjonsyah juga menerbitkan Kartu Bengkulu Sejahtera. Program yang langsung besentuhan dengan masyarakat ini hadir, kata Rohidin, agar masyarakat Bengkulu betul-betul sejahtera.

“Kartu Bengkulu Sejahtera kita peruntukan bagi masyarakat Bengkulu yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, maupun bantuan pangan non tunai. Siswa semua kita gratiskan untuk tingkat SMA-nya, termasuk pemberian beasiswa kepada para mahasiswa yang berprestasi. Kita juga menghapuskan pajak kendaraan bermotor roda dua,” katanya dalam Debat Terbuka Antar Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Senin, 9 September 2020.

Tak hanya itu, penghasilan tetap (SiltaP) kades, BPD, dan perangkat desa akan diseragamkan. Termasuk pengalokasian APBD untuk Anggaran Dana Desa (ADD). Kemudian peningkatan kesejahteraan juga difokuskan untuk ASN dan honorer serta para petani se-Provinsi Bengkulu.

Apa saja 18 program unggulan Rohidin-Rosjonsyah, berikut selengkapnya:

1. Kartu Bengkulu Sejahtera, yang diperuntukkan bagi masyarakat Bengkulu yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat maupun Kartu Indonesia Pintar.
2. Pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua.
3. Pemberian tunjangan daerah, peningkatan uang makan, dan TPP bagi ASN dan honorer se-Provinsi Bengkulu.
4. SPP gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SLB, serta pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi.
5. Listrik gratis bagi rumah tangga dengan daya 450 KWH.
6. Pemberian gas tiga kilogram gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
7. Peningkatan kesejahteraan bagi guru TK dan PAUD se-Provinsi Bengkulu.
8. Pembangunan stadion mini di setiap kecamatan se-wilayah Provinsi Bengkulu
9. Peningkatan dan penyeragaman honor imam, khatib, bilal, serta pimpinan rumah ibadah lainnya yang dibayarkan melalui rekening Bank Bengkulu.
10. Peningkatan dan penyeragaman penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, dan BPD.
11. Pengadaan alsintan gratis untuk petani berupa hand traktor, kultivator, mesin air, power thresher, dan hand sprayer.
12. Menjaga stabilisasi dan meningkatkan harga komoditas perkebunan, terutama karet, kopi, dan sawit.
13. Membeli dan menampung produk hasil pertanian dengan harga yang layak pada saat panen berlimpah dan harga di pasar murah, dan membuat gudang di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
14. Menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi untuk petani.
15. Penurunan status kawasan hutan menjadi hutan sosial kemasyarakatan dan hutan adat untuk para petani pekebun Provinsi Bengkulu.
16. Membangun pelabuhan perikanan, pabrik es, pemberian izin usaha, dan alat tangkap gratis.
17. Membangun kebebasan pers, perlindungan hukum, dan peningkatan kompetensi wartawan.
18. Menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah bengkulu serta mengembangkan industri kreatif.