Tanpa Harus Datang Ke Kantor Polisi, Lembaga Bisa Lapor Lewat e-Dumas Presisi

419

JAKARTA – Sebagai wujud memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat, Polri meluncurkan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi atau e-Dumas. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan layanan ini memudahkan masyarakat dalam membuat laporan tanpa harus datang ke kantor polisi, melainkan secara online.

“E-Dumas menjadi transparansi bagian Polri dan penanganan keluhan masyarakat luas,” jelasnya.

Lebih rinci Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri. Karo Penmas menjelaskan, aplikasi Dumas Presisi ini mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.

“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat segera melihat perkembangan kasus yang dilaporkan,” tutur Brigjen Pol. Rusdi.

Saat ini, lanjut Brigjen Pol. Rusdi, kepolisian masih terus mensosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat. Karo Penmas optimis aplikasi itu diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” jelas Jenderal Bintang Satu itu.