Dana Desa  Rp.133.000.000 Untuk Bangun Drainase Tahun 2019 Desa Lubuk  Gedang Raib

1404

Mukomuko -Telah di hebohkan beberapa hari yang lalu, terkait  angaran dana desa (DD) di perkirakan kurang lebih nya Rp.133.000.000 di desa lubuk gedang kec lubuk pinang kab mukomuko, untuk pembangunan drainase tahun 2019 Raib tidak tau di arahkan kemana, di duga di gelapkan oleh oknum.

Terkait dana pembangunan desa, desa lubuk gedang, Muctarudin, selaku kades lubuk gedang menyapaikan, saat di hubungi awak media melalui telpon seluler nya.  Muctarudin menjelas kan, dana pembangunan drenase tahun 2019 itu, telah di kembalikan pada tahun 2019, dan telah di pergunakan di perubahan pembangunan pada tahun 2020  yang lalu..ungkapnya.

Dana pembangunan desa yang bersumber dari dana desa(DD) pada tahun 2019 yang lalu, yang telah di kembali kan oleh kades lubuk gedang,  dan di gunakan pada tahun 2020.

Ketua BPD Kamer Geisyah  membantah hal tersebut. dana pembanguna tahun 2019 yang telah di kembalikan, dan di pakai pada perubahan tahun 2020 yang lalu, sangat tidak benar. ungkap kamer.

Lanjut Kamer, Saya di latik pada tahun 2020 menjadi ketua BPD desa lubuk gedang ini, saya belum menerima surat atau dokumen yang harus kami pegang, dan tidak ada pemberitahuan kepada kami,Kami selaku BPD tidak tau sama sekali, atas dana tersebut di pakai di perubahan, atau telah di kembali kan.

Sambung Kamer, Pada tahun 2020 saya di latik jadi BPD desa lubuk gedang sapai tahun 2021 ini, kami selaku BPD lubuk gedang ini, belum tahu menahu bawasan dana itu telah di kembalikan dan telah di gunakan di perubahan pembangunan ( PP) pada  tahun 2020 yang lalu, kalau pun dana Rp.133.000.000 itu di pakai di perubahan tahun 2020, setidak nya kami tau apa yang di bangunkan nya.dan kami pun harus  tau, kapan melaksanakan perubahan sampai saat ini kami tidak pernah melkukan rapat untuk perubahan nya..ungkap Kamer.

Kamer, Saya berharap kepada pemerintahan kab mukomuko, kusus nya pada inspektorat mukomuko, dapat meninjau lasung dan meng audit atas kisruhnya dana desa yang terjadi di desa lubuk gedang ini.

Kami selaku BPD di desa ini, di datangi terus oleh tokoh masarakat, ber ulang kali mendatangi di kediaman kami, utuk menanyakan tindak lanjut dana pembangunan drenase tersebut. Harapan kami, saya selaku ketua BPD dan warga desa lubuk gedang ini, ber harap pemerintah kab mukomuko dapat menindak lanjuti, atas dana desa tahun 2019 yang gagal di bangun tersebut.kalau lah pemerintah daerah yang turun, untuk memeriksanya, dan hasil nya kami tau di arahkan kemana,  baru lah kami senang, dan paham.Tutup kamer penuh harap.(Rudi)