BENGKULU – Upaya dan kerja keras Ditresnarkoba Polda Bengkulu dalam upaya memberantas Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang ada di Provinsi Bengkulu, akhirnya berhasil mengamankan 5 orang pelaku Tindak Pidana Narkotika di empat TKP yang berbeda dihari yang sama yakni pada Selasa (29/09) / 20).
Lima orang tersangka yang ditangkap di TKP berbeda masing-masing berinisial SA (20) warga Kelurahan Sumur Dewa, AR (27) warga Kelurahan Surabaya, ES (40) dan JO (38) warga Kelurahan Bentiring dan Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singgaran Pati serta RH (24) warga Kelurahan Lingkar Timur.
Pengungkapan dilokasi pertama, tepatnya di Jl. Karang Indah RT 24 RW. 01 Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Terduga pelaku berinisial SA (20) dalam tangan tersangka berhasil disita barang bukti 2 (Dua) paket Narkotika jenis Sabu.
Dari tersangka SA, selanjutnya di kembangkan dan petugas berhasil mendapatkan AR (27) warga Jl Belimbing 3RT. 24 RW. 08 Kelurahan Panorama Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu, beserta barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu dalam plastik klip bening dalam bungkus rokok Surya, 3 (tiga) paket sabu didalam plastik klip bening, 1 lembar baju merkJS Exclusive, 1 ( satu) unit HP merk OPPO dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat.
Selanjutnya penangkapan terhadap tersangka ES (40) dan JO (38) di Prum. Pesona Bintang Jl WR. Supratman Blok B No. 10 RT. 07 RW. 02 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dan karma 25 (Dua puluh lima) paket sabu didalam plastik klip bening, 1 (satu) bungkus plastik klip bening, serta 1 (satu) unit HP merk VIVO.
Kemudian pukul sekitar 17. 56 Wib petugas kembali melakukan penangkap tersangka RH (24) yang terjadi di depan Toko Prima Variasi Jl. Mangga Raya No 14 Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu dengan bukti berupa 1 Butir Ekstasi dalam plastik klip bening dibungkus permen Mentos, 1 (satu) unit HP merk Xiomi, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy .
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan bahwa para tersangka tersebut sudah menjadi target operasi anggotanya, karena dari informasi masyarakat yang masuk beberapa hari ini para tersangka mengedarkan Narkotika (SABU) di wilayah Kota Bengkulu.
“Dengan tertangkapnya beberapa pengedar Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi di wilayah hukum Polda Bengkulu tersebut, setidaknya petugas sudah menyelamatkan beberapa generasi muda Calon korban peredaran Narkotika,” ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut para tersangka telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan atas jenis Sabu dan Ekstasi. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Bengkulu guna proses yang melengkapi pemberkasan.