Pemuda dan Mahasiswa KAMPUD Tolak People Power, Serukan Perdamaian dan Persatuan

458
Aksi demo simpati dari Komite Aksi Pemuda dan Mahasiswa untuk Demokrasi (KAMPUD) di depan kantor KPU Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/05/2019).

Jakarta – Sejumlah 100-an aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) melakukan demonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Mereka menyerukan semua pihak untuk bersama dalam perdamaian dan persatuan.

“Semua pihak harus menahan diri dan tetap menjaga kondusifitas jelang dan saat pengumuman resmi hasil Pemilu 2019. Tanggal 22 Mei 2019 saat penetapan rekapitulasi harus disikapi penuh tanggungjawab,” kata Rifki Basit Korlap Aksi KAMPUD, Rabu (15/05/2019) saat berorasi mengunakan megaphone putih.

Katanya, sangat ironi jika menuding KPU atau pemilu curang karena tak bisa menerima kekalahannya pada Pemilu serentak ini. Menurut Rifki, jika yang kalah menuding Pemilu curang harus disertai bukti dan tidak sekedar opini tudingan semata.

“Kami minta kepada pihak yang kalah jangan memprovokasi warga agar tak percaya pada KPU atau tidak mengakui hasil pemilu. Silahkan mereka ajukan bukti-bukti keberatan pada mekanisme hukum yang ada,” tegas Rifki.

Pria muda berjaket biru ini, berharap para elit politik harus bisa mengedukasi warga dalam berdemokrasi. Rifki mengatakan, kalau menemukan bukti kecurangan dan selisih hasil pemilu silahkan bawa ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita harus sadar kalah menang sudah biasa dalam demokrasi. Hadapi dan terima hasilnya dengan sikap dewasa dan legowo. Stop provokasi dan ujaran kebencian yang memecah belah bangsa,” terang Rifki dalam orasinya.

Terakhir katanya, mari bersama-sam menjaga kerukunan dan pererat tali persudaraan pasca Pemilu 2019.

Adapun dalam tuntutannya Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menyatakan sikap sebagai mana berikut:

1. Mengucapkan terima kasih banyak kepada KPU yang telah mengabdikan seluruh jiwa dan raganya demi pelaksanaan pemilu 2019 yang jujur, adil dan transparan.

2. Menghimbau kepada semua pihak untuk sama-sama menghormati hasil pemilu 2019 dengan tetap menjaga kondusifitas.

3. Segala bentuk penggiringan opini atau framing melalui narasi-narasi sesat dan provokatif untuk memecah belah bangsa atau mengganggu legitimasi dan kinerja KPU harus dilawan dan ditolak.

4. Menolak people power dan menghimbau penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum yang berlaku. (red)