Penuh Haru, Polres Mukomuko Nikahkan Tahanan Dengan Sang Kekasih

398

Mukomuko – Seorang tahanan Polres Mukomuko ( MM ) berinisial BI ( 22 ) akhirnya bisa tersenyum bahagia dengan tetap bisa menikahi sang pujaan hati meskipun sedang menjalani masa tahanannya. Proses ijab qabul pernikahan Polres Mukomuko.

Kapolres MM AKBP Widdiardi, S.Ik., hari ini ( 18/01/22 ) mengungkapkan, Ijab Qabul ( akad nikah ) dilaksanakan di Mushalla Miftahul Jannah Polres MM dengan dihadiri Kepala KUA Lubuk Pinang Diwakili, Orang Tua / Wali Kedua Belah Pihak, Saksi Dari Kedua Belah Pihak, serta Keluarga Dari Kedua Belah Pihak.

Kapolres MM menjelaskan, dalam pelaksanaan akad nikah Mahar uang tunai sebesar Rp. 10.000 ,- ( Sepuluh Ribu Rupiah ) menjadi saksi bisu keharuan pernikahan antara MW dan kekasihnya yang disaksikan oleh keluarga baik dari mempelai pria maupun mempelai wanita.
” akad nikahnya dilaksanakan pagi ini ( 18/01/22 ) sekira pukul 10.00 wib. mempelai pria berinisial MM merupakan tahanan kita yang ditangkap atas dasar laporan cabul yang ditangani unit PPA sekitar 2 minggu lalu.” Jelas Kapolres MM.

Kapolres MM mengatakan, meskipun MM berstatus tersangka, namun pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai manusia. serta, pihak keluarga baik dari tersangka dan mempelai wanita telah mengajukan permohonan. Oleh karenanya, Polres Mukomuko memberikan izin dan fasilitas terhadap MM untuk melangsungka pernikahan. ” Prosesi akad nikah antara tersangka MM dan mempelai wanita tampak lancar dan hanya satu kali tanpa ada pengulangan dan disaksikan langsung oleh para saksi, serta dikawal personil PPA dan Sie Propam Polres MM.” Pungkas Kapolres MM.