Raperda tentang RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026 Rampung Dibahas, Besok Disahkan

423

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan Pansus atas Raperda tentang RPJMD provinsi Bengkulu tahun 2021-2026, Rabu (4/8).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri secara virtual.

Dalam laporan hasil pembahasan Pansus yang disampaikan oleh Edward Samsi finalisasi pembahasan Raperda tentang RPJMD terkait gambaran keuangan dari proyeksi yang disampaikan pihak eksekutif sudah rampung.

Menurut Edwar, sebelum itu pihaknya juga meminta jajaran eksekutif dapat menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut didasari lantaran pihak eksekutif hanya memproyeksikan APBD hingga tahun 2026 mendatang, oleh karena itu harus ada langkah konkrit dalam peningkatan PAD ini agar dapat meningkat.

“Solusi lain tentang peningkatan ini, kita meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan teknis, dapat berkoordinasi dengan kementerian terkait, sehingga pembangunan yang direncanakan dapat didanai pusat, dan apa yang menjadi rancangan pembangunan bisa cepat tercapai,” jelas Edwar.

Sekertaris daerah Hamka Sabri mewakili gubernur mengikuti seluruh rangkaian acara lagenda Laporan hasil pembahasan Pansus atas Raperda tentang RPJMD provinsi Bengkulu.

Ia menyampaikan terkait hasil RPJMD sendiri merupakan semua penjabaran visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Di dalamnya adalah 18 program prioritas untuk Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat.

“Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ini alhamdulillah telah diselesaikan tepat waktu oleh bapak gubernur dan besok pagi akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” pungkasnya.