DPRD BU Gelar Rapat Penyampaian Nota Pengantar RPJMD 2025–2029

135

DPRD BU Gelar Rapat Penyampaian Nota Pengantar RPJMD 2025–2029.”pakarnews.id”

Bengkulu Utara, Pakarnews.id – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat dengan agenda penyampaian nota pengantar dari Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Dalam kegiatan tersebut, ketua DPrd BU, Waka 1 serta seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi, jajaran Forkopimda Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, pimpinan BUMD dan BUMN wilayah Bengkulu Utara, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bengkulu Utara, serta jajaran DPRD Bengkulu Utara

Rapat berlangsung di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara pada Kamis, 10 Juli 2025.D

Dalamsambutannya, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini berisi sejumlah poin penting, mulai dari kondisi strategis daerah, potensi sumber daya lokal, hingga isu-isu strategis baik di tingkat nasional maupun daerah.

Selain itu, dokumen ini juga memuat hasil evaluasi atas pelaksanaan RPJMD periode sebelumnya.

Ketua DPRD Bu menegaskan bahwa penyusunan RPJMD memiliki peran penting dalam merespons berbagai tantangan pembangunan, baik yang bersifat lokal maupun global.

“RPJMD ini mengandung isu kondisi lingkungan strategis daerah, potensi daerah, isu strategis yang berskala nasional maupun lokal, serta hasil evaluasi RPJMD pada periode sebelumnya.

Maka karena itu kita berharap melalui penyusunan tersebut diharapkan dapat berdampak pada kondisi kekinian secara global yang menjadi tantangan pembangunan di wilayah Bengkulu Utara,” terangnya”

Agenda ini menjadi proses awal dalam proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan yang akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan pelaksanaan program-program strategis Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Agar menjadi kabupaten yang maju sehat dan bahagia (ADV)