Polres Kepahiang Amankan 5 Unit Sepeda Motor Untuk Pencegahan Balap Liar

658

KEPAHIANG – Pencegahan kejadian balap liar yang biasa berlangsung di kawasan perkantoran SPP Kelobak, Polres Kepahiang Polda Bengkulu sore hari kemarin Minggu (15/11) menurunkan Tim Gabungan dari SPKT, Piket Fungsi dan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) ke lokasi .

Hasilnya, Tim Gabungan yang menemukan adanya kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar langsung melakukan tindakan hukum berupa sangsi tilang.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP., melalui Kasat Lantas IPTU Fery Octaviari Pratama, S.IK., kepada awak media menerangkan tindakan hukum berupa sangsi tilang yang diberikan untuk 5 unit kendaraan roda dua dan tambahan 1 lembar tilang STNK.

“5 unit sepeda motor diamankan ke Polres Kepahiang karena menggunakan kn tidak standar, dan kepada remaja yang kedapatan nongkrong di sekitar area perkantoran kita berikan himbauan kamtibmas dan juga pentingnya protokol terhadap keselamatan demi keselamatan bersama” Pungkasnya.